Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan pengambilan dan penyerahan sertifikat orientasi dan pengembangan kompetensi PPPK Gelombang I dan II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu–Kamis, 14–15 Januari 2026.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari rangkaian program Massive Open Online Course (MOOC) yang wajib diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk pembekalan awal dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara.
Berdasarkan surat resmi BKPSDM Kabupaten Bekasi, pengambilan sertifikat dilakukan secara terjadwal sesuai dengan pembagian angkatan, mulai dari Angkatan I hingga XL. Peserta diwajibkan hadir sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan mewakilkan pengambilan sertifikat kepada pihak lain.
Salah satu peserta, Humairoh Nur, S.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penanda penting bagi para PPPK yang telah menyelesaikan proses orientasi dan pengembangan kompetensi.
“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat MOOC ini menjadi bukti bahwa kami telah mengikuti dan menyelesaikan seluruh tahapan orientasi. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah pemahaman kami sebagai aparatur pemerintah, baik dari sisi etika, tanggung jawab, maupun profesionalisme kerja,” ujar Humairoh. (14/01/2026)
Ia menambahkan, program MOOC tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan penguatan nilai-nilai pelayanan publik dan integritas bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh PPPK yang telah mengikuti orientasi dan menerima sertifikat dapat segera mengimplementasikan ilmu dan kompetensi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
