WFH ASN Kota Bekasi: Antara Efisiensi Geopolitik dan Tuntutan Pelayanan Publik

Ilustrasi: Aktivitas aparatur sipil negara dalam pelayanan publik di kantor pemerintahan. (Sumber: Unsplash)

TerasBatas.com — Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang direncanakan berlangsung setiap hari Rabu memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini dipahami sebagai bagian dari langkah efisiensi nasional di tengah tekanan geopolitik global. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.

Ketua LIRA Kota Bekasi, Abudin Nejad, menilai bahwa kebijakan tersebut tidak bisa dilihat secara parsial. Menurutnya, situasi global saat ini terutama konflik geopolitik yang berdampak pada sektor energi memang menuntut adanya langkah-langkah efisiensi, termasuk pengurangan mobilitas aparatur negara.

“Dalam konteks nasional, kebijakan ini bisa dipahami sebagai upaya adaptasi terhadap kondisi global. Efisiensi energi dan pengurangan mobilitas menjadi bagian dari strategi yang lebih luas,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa implementasi di tingkat daerah, khususnya di Kota Bekasi, harus dilakukan secara cermat dan terukur.

Sebagai kota penyangga ibu kota dengan tingkat mobilitas tinggi, Bekasi memiliki kebutuhan pelayanan publik yang berjalan hampir tanpa jeda. Mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan kesehatan, semuanya menuntut kehadiran sistem yang responsif dan cepat.

“Kebijakan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan. Masyarakat tetap membutuhkan akses yang mudah dan cepat terhadap layanan pemerintah,” tambahnya.

Menurut Abudin, kunci utama dari keberhasilan kebijakan ini terletak pada sistem pengawasan dan manajemen kinerja ASN. WFH, kata dia, tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran, melainkan sebagai perubahan pola kerja yang lebih berbasis pada hasil.

Ia mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat sistem digitalisasi birokrasi, termasuk dalam hal monitoring kinerja ASN secara real-time. Dengan sistem yang transparan, masyarakat dapat tetap mengawasi dan merasakan bahwa pelayanan berjalan sebagaimana mestinya, meskipun aparatur tidak sepenuhnya bekerja dari kantor.

“Harus ada sistem yang memastikan bahwa pekerjaan tetap berjalan. Bukan hanya hadir atau tidak hadir, tetapi apa yang dihasilkan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembagian sektor kerja yang jelas. Layanan publik yang bersifat langsung, menurutnya, tidak bisa sepenuhnya mengikuti skema WFH dan harus tetap berjalan normal di kantor.

Di tengah dinamika ini, Abudin melihat bahwa kebijakan WFH juga membuka peluang bagi reformasi birokrasi yang lebih modern. Jika dikelola dengan baik, sistem kerja fleksibel justru dapat meningkatkan produktivitas sekaligus efisiensi anggaran.

Namun ia mengingatkan, tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kepercayaan publik harus dijaga. Jangan sampai kebijakan yang sebenarnya baik justru dipersepsikan sebagai kelonggaran yang tidak produktif,” tegasnya.

Ia pun mendorong adanya evaluasi berkala terhadap kebijakan tersebut, dengan melibatkan masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

Di tengah situasi global yang tidak menentu, Abudin menilai bahwa pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya mengikuti kebijakan pusat, tetapi juga mampu menerjemahkannya secara kontekstual sesuai kebutuhan daerah.

“Bekasi harus bisa menjadi contoh bahwa kebijakan nasional bisa diimplementasikan dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik,” tutupnya.