Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Seruan Ramadan 1447 H, Prof. Mahmud: Momentum Penguatan Iman dan Persatuan Umat

Kamis, 12 Februari 2026 | Februari 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-12T10:43:37Z

Prof.Mahmud Ketua MUI Kab.Bekasi

CIKARANG PUSAT, Kabupaten Bekasi — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi resmi menerbitkan Seruan Nomor: 02/MUI/KAB-BKS/II/2026 tentang Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M. Seruan tersebut menjadi pedoman bagi umat Islam di Kabupaten Bekasi dalam menyambut dan menjalankan ibadah Ramadan dengan penuh kekhidmatan, ketertiban, serta kebersamaan.

Dalam keterangan yang dimuat pada portal resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat iman dan mempererat persatuan umat.

“Ramadan harus dimaknai sebagai sarana penguatan iman dan persatuan umat,” tegas Prof. Mahmud.(12/2/2026)

Ia mengajak seluruh umat Islam di Kabupaten Bekasi untuk menyambut bulan suci dengan penuh kebahagiaan serta kesiapan lahir dan batin. Menurutnya, kesiapan spiritual menjadi kunci agar ibadah Ramadan dapat dijalankan secara optimal dan memberi dampak positif bagi kehidupan pribadi maupun sosial.

MUI Kabupaten Bekasi juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana yang kondusif selama Ramadan, termasuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak kegiatan keagamaan, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Seruan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar Ramadan dijalani dalam semangat ukhuwah Islamiyah, menjaga ketertiban umum, dan membangun harmoni di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dengan terbitnya seruan ini, MUI berharap Ramadan 1447 Hijriah dapat menjadi momentum transformasi moral dan spiritual, sekaligus memperkokoh fondasi kebersamaan umat dalam kehidupan bermasyarakat.

×
Berita Terbaru Update