KABUPATEN BEKASI — Pengajian rutin mingguan yang digelar Majelis Taklim Al-Furqoh, Kampung Bogor, Ranting NU Setiamulya, menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk merawat nilai-nilai keislaman yang membumi. Melalui kajian kitab Sabilus Salam dan Al-Mizan al-Kubra, pengajian ini tidak hanya membahas teks keagamaan, tetapi juga relevansinya dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Pengajian yang berlangsung setiap Jumat malam ba’da Isya itu diasuh oleh KH Ahmad Lahmudin. Ia menekankan bahwa kitab-kitab klasik tidak boleh berhenti sebagai bacaan normatif, melainkan harus diterjemahkan menjadi sikap hidup yang adil, berimbang, dan berakhlak.
“Kitab Sabilus Salam mengajarkan ketelitian dalam memahami hadis dan hukum, sementara Al-Mizan al-Kubra mengajarkan keseimbangan dalam menyikapi perbedaan. Keduanya sangat relevan untuk kehidupan masyarakat hari ini,” ujar KH Ahmad Lahmudin dalam keterangannya.(16/01/2026)
Menurut dia, tantangan masyarakat modern bukan semata pada krisis ekonomi atau sosial, melainkan krisis etika. Di tengah arus informasi yang deras dan sering kali menyesatkan, masyarakat membutuhkan pegangan nilai yang kuat agar tidak mudah terpecah oleh perbedaan pandangan.
Pengajian rutin, kata dia, menjadi sarana membangun kesadaran kolektif. Dari majelis kecil di tingkat kampung, nilai kejujuran, saling menghormati, dan tanggung jawab sosial ditanamkan secara berkelanjutan.
“Islam tidak berhenti di masjid atau majelis. Ia harus hadir dalam cara kita bermuamalah, bertetangga, bekerja, dan menyikapi perbedaan. Itulah peran masyarakat—menghidupkan ajaran, bukan sekadar menghafalnya,” katanya.
Pengajian ini juga mencerminkan peran Nahdlatul Ulama di tingkat akar rumput yang konsisten menjaga tradisi keilmuan sekaligus merawat harmoni sosial. Kehadiran masyarakat lintas usia menunjukkan bahwa kajian kitab klasik masih memiliki tempat penting dalam menjawab persoalan kontemporer.
Bagi warga, pengajian rutin bukan hanya agenda keagamaan, melainkan ruang silaturahmi dan pembelajaran bersama. Dari sana tumbuh kesadaran bahwa kehidupan bermasyarakat membutuhkan keseimbangan antara ilmu, akhlak, dan kepedulian sosial.
