Komisi VIII DPR Soroti Maraknya Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Desak PPPA dan KPAI Bertindak Tegas


Bekasi — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, menyoroti peningkatan kasus kekerasan dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah di Kabupaten dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk segera mengambil langkah nyata dalam memperkuat perlindungan anak di sekolah-sekolah.

Ansari mengatakan rentetan kasus yang muncul belakangan ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak di satuan pendidikan. Menurutnya, perundungan terhadap siswa tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kondisi fisik dan psikis korban.

“Ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan sekolah melalui koordinasi lintas lembaga negara, termasuk PPPA, KPAI, serta Kementerian Pendidikan,” ujar Ansari, Senin (26/1/2026).

Beberapa kasus yang sempat menjadi sorotan publik antara lain video viral yang menunjukkan seorang pelajar di Bojongmenteng, Rawalumbu, menangis histeris di pelukan orang tuanya setelah diduga menjadi korban perundungan, dan insiden lain yang menimpa siswa SMK di Cikarang Barat yang kini ditangani polisi dengan pendampingan psikologis. Ada pula perundungan fisik yang terjadi di SMPN 1 Tambun Selatan yang terekam dalam rekaman video, meski pihak sekolah menyebut kejadian itu berlangsung di luar jam pelajaran dan telah diserahkan ke polisi.

Ansari menilai fenomena bullying yang mencuat di Bekasi merupakan bagian dari masalah yang lebih luas dan membutuhkan respon serius dari semua pihak terkait. Ia juga menekankan pentingnya penyediaan layanan rehabilitasi sosial, dukungan psikososial bagi korban maupun keluarga, serta rumah aman jika diperlukan untuk memastikan pemulihan dan perlindungan anak secara optimal. 

Dalam pernyataannya, DPR juga mendorong optimalisasi koordinasi antara lembaga pemerintah, KPAI, serta aparat penegak hukum untuk mencegah kasus serupa berulang di masa depan. 

Catatan Redaksi (opsional, ala media serius)

Berita ini disusun berdasarkan rujukan dan pengolahan informasi dari sejumlah sumber pemberitaan nasional.