Revitalisasi 4.000 Hektare Tambak Muaragembong Disiapkan, LKBH Hitam Putih Soroti Aspek Legalitas dan Transparansi

Kawasan pesisir Muaragembong dengan ekosistem mangrove yang menjadi bagian penting dalam revitalisasi tambak(foto unsflas).

Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui informasi yang dipublikasikan di website resminya menyampaikan rencana revitalisasi sekitar 4.000 hektare tambak di wilayah pesisir Muaragembong. Program tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk mengangkat ekonomi masyarakat pesisir, meningkatkan produktivitas perikanan tambak, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Dalam keterangan yang dimuat di laman resmi Pemkab Bekasi, revitalisasi tambak ini diarahkan untuk mendorong optimalisasi lahan produktif yang selama ini terdampak abrasi, sedimentasi, dan penurunan kualitas infrastruktur pendukung.

Program tersebut disambut positif berbagai kalangan, namun juga dinilai perlu pengawalan dari sisi hukum dan tata kelola agar pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi.

Perlu Kepastian Tata Ruang dan Status Lahan

Ketua LKBH Hitam Putih menilai, revitalisasi dalam skala besar harus memastikan tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari, khususnya terkait status lahan dan kesesuaian tata ruang.

Menurutnya, kawasan pesisir Muaragembong memiliki karakteristik khusus yang tidak hanya menyangkut tambak produktif, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan dan hak masyarakat penggarap.

“Program revitalisasi ini sangat baik untuk peningkatan ekonomi warga. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan kepastian hukum atas lahan, kesesuaian dengan RTRW, serta perlindungan terhadap petambak kecil agar tidak terjadi konflik agraria,” ujarnya.(23/2/2026)

Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan pembangunan wajib mengedepankan asas transparansi dan partisipasi publik sebagaimana prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Aspek Lingkungan Harus Menjadi Pertimbangan

Selain legalitas lahan, LKBH Hitam Putih juga menekankan pentingnya kajian lingkungan yang komprehensif, mengingat Muaragembong merupakan kawasan pesisir yang rentan abrasi dan memiliki ekosistem mangrove.

“Revitalisasi tidak boleh hanya berorientasi pada produksi. Keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas agar manfaatnya jangka panjang,” tegasnya. (23/2/2026)

Momentum Penguatan Ekonomi Pesisir

Revitalisasi 4.000 hektare tambak ini dinilai dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi pesisir Kabupaten Bekasi apabila dilaksanakan secara terukur dan sesuai regulasi.

Dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang efektif, serta pelibatan masyarakat, program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan hasil tambak, tetapi juga memperkuat kesejahteraan warga Muaragembong secara berkelanjutan.