![]() |
| Foto bersama Lira, Yayasan Bantuan Perempuan dan Anak Indonesia dengan pihak Sekolah SMA 2 Kota Bekasi |
Bekasi, 24 April 2026 — Isu perundungan (bullying) di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan di Kota Bekasi. Menyusul kasus yang sempat mencuat di SMAN 2 Kota Bekasi, sejumlah elemen masyarakat mendorong langkah pencegahan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
LSM LIRA Kota Bekasi bersama Yayasan Bantuan Perempuan dan Anak Indonesia sebelumnya telah melakukan kunjungan langsung ke sekolah tersebut pada Rabu (22/4/2026) sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan lingkungan pendidikan yang aman.
Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, diketahui bahwa kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut telah diselesaikan melalui proses mediasi. Para siswa yang terlibat kini telah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal.
Meski demikian, perhatian tidak berhenti pada penyelesaian kasus. Peristiwa ini justru menjadi pengingat bahwa persoalan bullying masih menjadi tantangan nyata di dunia pendidikan.
“Kami mendorong agar tidak terjadi lagi kasus serupa, baik di sekolah ini maupun di sekolah lain. Edukasi mengenai bahaya bullying harus dilakukan secara terus-menerus,” ujar M. Nimen dari LIRA Kota Bekasi.
Sementara itu, Tety Sugiarti dari Yayasan Bantuan Perempuan dan Anak Indonesia menekankan pentingnya keterlibatan otoritas pendidikan dalam memperluas dampak pencegahan. Menurutnya, peran Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan sangat strategis dalam mengoordinasikan sosialisasi anti-bullying secara menyeluruh di tingkat SMA dan SMK.
“Upaya ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada gerakan yang terstruktur dan masif agar semua sekolah memiliki pemahaman yang sama,” jelasnya.
Dorongan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran bersama bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis.
Dengan sinergi antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan momentum ini menjadi langkah awal memperkuat sistem pencegahan perundungan di Kota Bekasi, sekaligus membangun budaya pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh siswa.
