![]() |
| Foto suasana antrian warga yang mengurus persyaratan calon BPD di PN Cikarang |
Bekasi, 09 April 2026 — Suasana berbeda tampak di Pengadilan Negeri Cikarang. Puluhan warga memadati area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), membentuk antrean panjang yang bergerak perlahan menjadi penanda tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses pencalonan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dengan map berisi dokumen di tangan, para calon peserta terlihat sabar menunggu giliran. Wajah-wajah penuh harap terpancar di tengah padatnya ruang tunggu, menghadirkan potret nyata tumbuhnya semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Lonjakan jumlah pemohon ini dipicu oleh kebutuhan melengkapi persyaratan administratif calon anggota BPD. Di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), fotokopi KTP, pas foto, ijazah terakhir, serta surat pernyataan tidak pernah dipidana dan tidak sedang dicabut hak pilihnya sebagai dasar penerbitan surat keterangan dari pengadilan. Setiap dokumen menjadi elemen penting dalam proses seleksi yang menuntut ketelitian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Di balik antrean panjang tersebut, tersimpan semangat perubahan yang kuat. Salah satu warga, Reza Pahlevi, mengaku tetap antusias meski harus menunggu cukup lama.
“Memang harus sabar, tapi ini bagian dari ikhtiar kami untuk bisa berkontribusi di desa. Antusiasme masyarakat juga sangat luar biasa,” ujarnya (9/4/2026).
Di sisi lain, petugas pelayanan tampak sigap melayani setiap pemohon, menjaga ritme pelayanan agar tetap tertib di tengah lonjakan pengunjung. Meski situasi cukup padat, proses administrasi tetap berjalan lancar dan terorganisir.
Fenomena ini tidak sekadar mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD, tetapi juga menunjukkan tumbuhnya kesadaran kolektif akan pentingnya keterlibatan dalam tata kelola pemerintahan desa. Di balik antrean yang mengular, tersimpan harapan akan lahirnya wakil-wakil masyarakat yang mampu membawa perubahan serta kemajuan bagi desa di masa mendatang.


0 Komentar