![]() |
| Foto H. Abdul Rozak., S. H Wakil Sekjend PB. iKA PMII |
Jakarta, TerasBatas. Com(31/05/2026) – Di tengah gemuruh ombak geopolitik global yang kian tak menentu, tata dunia modern seolah sedang kehilangan kompas moralnya. Polarisasi antarkekuatan besar, benturan kepentingan ekonomi, hingga krisis kemanusiaan yang melanda berbagai belahan bumi menjadi penanda nyata atas kebuntuan diplomasi internasional.
Dalam lanskap yang penuh ketegangan inilah, momentum peringatan tanggal 1 Juni menjadi ruang refleksi yang sangat krusial. Pancasila kembali memancar bukan lagi sekadar sebagai lambang pemersatu domestik, melainkan sebuah mahakarya filosofis yang menawarkan jalan keluar bagi peradaban dunia, sekaligus tameng hukum dalam menjaga eksistensi dan kesaktian ideologi negara dari ancaman yang kian kompleks.
Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), H. Abdul Rojak, S.H., menilai bahwa Pancasila secara yuridis dan filosofis merupakan perwujudan sempurna dari konsep jalan ketiga. Ketika sejarah dunia sempat terbelah secara ekstrem ke dalam pusaran Perang Dingin, umat manusia dipaksa memilih dua kutub yang kaku, antara individualisme mutlak milik blok Barat yang kapitalis-liberal atau kolektivisme kaku milik blok Timur yang komunis-sosialis.
Indonesia menolak untuk tunduk pada dikotomi tersebut. Pancasila hadir mematahkan keputusasaan global dengan merajut harmoni dari dua kutub yang bertentangan. Ideologi ini mengadopsi penghormatan terhadap hak-hak kodrati individu tanpa harus mengorbankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Keindahan bangunan filosofis ini menjadi kian paripurna karena fondasi kebebasan dan keadilan tersebut tidak berdiri di atas ruang hampa. Semua nilai itu diikat secara sakral oleh nilai ketuhanan serta dihidupkan melalui urat nadi gotong royong sebagai kearifan lokal yang abadi.
Namun, ruang hidup bangsa hari ini tidak lagi sama. Di era kontemporer saat ini, tantangan global yang dihadapi Indonesia telah bermutasi secara radikal. H. Abdul Rojak menyoroti bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara tidak lagi melulu soal invasi militer konvensional di perbatasan.
Ancaman nyata hari ini mewujud dalam bentuk perang hibrida dan infiltrasi ideologi halus yang menunggangi algoritma era digital. Benturan kepentingan kekuatan besar di wilayah-wilayah perbatasan strategis, penetrasi ekonomi asing yang mengikat, disertai ancaman serangan siber transnasional kini menjadi hantu baru bagi kedaulatan negara.
Kasus penangkapan dramatis Presiden Nicolas Maduro di Venezuela oleh komando militer asing menjadi contoh nyata dan pelajaran berharga tentang bagaimana rapuhnya tatanan internasional berbasis aturan saat berhadapan dengan unilateralisme kekuatan besar. Krisis tersebut menjadi cermin berharga bagi Indonesia bahwa kedaulatan sebuah negara kaya sumber daya akan mudah digoyang apabila pertahanan nasionalnya rapuh dan terjebak dalam ketergantungan sepihak pada sanksi ekonomi global.
Tidak hanya itu, polarisasi buatan dan persebaran hoaks di dunia maya kini sengaja didesain untuk merongrong kedaulatan hukum dan memecah belah persatuan dari dalam. Belajar dari runtuhnya soliditas internal di belahan dunia lain, Indonesia membutuhkan tameng ideologis yang jauh lebih dinamis dan adaptif.
Di sinilah letak urgensi untuk menoleh kembali pada kilas balik sejarah yang monumental. Dunia internasional pernah terkesima oleh pidato legendaris Ir. Soekarno di hadapan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertajuk membangun dunia kembali.
Momentum tersebut bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah gugatan hukum internasional yang menawarkan rekonstruksi atas tatanan global yang timpang, sekaligus menjadi benteng pertahanan non-fisik bagi Indonesia sendiri.
H. Abdul Rojak memandang bahwa pidato tersebut adalah piagam penegasan bahwa Indonesia tidak pernah berniat menjadi pengikut pasif dalam arus sejarah, melainkan arsitek kedamaian. Prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab serta musyawarah yang tertuang di dalam dada Pancasila sejatinya adalah instrumen hukum humaniter, ketahanan nasional, dan diplomasi paling murni.
Nilai-nilai inilah yang mampu menembus batas ego sektoral negara-negara modern demi menangkal ancaman geopolitik kontemporer. Pancasila membuktikan diri bahwa ia memiliki daya tangkal yang kuat terhadap segala bentuk penetrasi asing yang merugikan.
"Momentum satu Juni harus senantiasa kita maknai sebagai pembuktian atas kesaktian Pancasila dalam menangkal penetrasi asing yang merugikan kedaulatan bangsa, baik dari segi hukum, ekonomi, maupun budaya," ujar H. Abdul Rojak dalam pernyataan resminya.
Predikat Pancasila sebagai fondasi perdamaian dunia bukanlah sebuah jargon usang yang digaungkan saat upacara belaka. Ini adalah sebuah pengakuan atas hukum kosmik yang hidup dan perisai kedaulatan yang dinamis.
Di tengah dunia yang sering kali memaksakan kehendak melalui kekuatan militer, hegemoni ekonomi, dan infiltrasi teknologi, Pancasila tegak berdiri menawarkan kedamaian yang berkeadilan.
Pancasila, dalam esensinya yang paling dalam, adalah hadiah terindah dari Indonesia untuk peradaban dunia yang merindukan keadilan hakiki. Ia adalah kompas utama bagi bangsa ini agar tidak goyang diterpa badai geopolitik global hari ini.(Red)
