Eksploitasi Anak dan Kedok Agama: Mengapa Pesugihan Masih Laris di Era Digital?

Ilustrasi gambar sumber unsplash

Bekasi, TerasBatas.com (30/05/2026) — Praktik pesugihan berkedok lembaga keagamaan dan padepokan spiritual kian marak terjadi di tengah masyarakat. Tekanan ekonomi dan kegagalan sistem mobilitas sosial formal dituding menjadi pemicu utama masyarakat nekat mengambil jalur mistis untuk meraih kekayaan instan.

Infiltrasi pemujaan kekayaan ini kini telah merambah ruang-ruang sakral. Situs pertapaan kuno peninggalan sejarah yang awalnya berfungsi sebagai pusat asketisisme dan pengekangan nafsu duniawi, saat ini mengalami pergeseran fungsi menjadi tempat transaksi ritual gaib. Modus operandi ini diperparah oleh munculnya padepokan mistis yang menggunakan kemasan menyerupai pesantren demi mendapatkan legitimasi moral dari korbannya.

Pakar Hukum Islam, KH. Ekrom Maftuhi, S.H.I., M.Ag., menegaskan bahwa fenomena tersebut merupakan bentuk distorsi berlapis yang melanggar hukum positif sekaligus syariat agama.

"Secara syariah, tidak ada pembenaran bagi praktik pesugihan atau penggandaan uang karena bertentangan dengan prinsip muamalah yang wajib berbasis keadilan dan usaha riil," kata Ekrom saat dihubungi. Beliau menambahkan bahwa penyalahgunaan atribut pesantren murni merupakan tindak penipuan sistematis yang memanfaatkan kerentanan iman dan keputusasaan finansial masyarakat.

Dampak paling fatal dari penyimpangan ini adalah munculnya tragedi kemanusiaan berupa eksploitasi dan kekerasan terhadap anak-anak. Atas nama pemenuhan syarat ritual atau tumbal, anak-anak yang tidak berdaya kerap menjadi korban pembunuhan berencana. Secara hukum dan medis, modus "tumbal" ini sering kali digunakan oleh dukun palsu untuk melenyapkan korban atau pengikutnya yang mulai menagih janji kekayaan.

Secara psikologis, bertahannya mitos kesuksesan pesugihan dipicu oleh survivorship bias (bias konfirmasi visual). Masyarakat cenderung hanya menyoroti satu orang yang mendadak kaya tanpa memeriksa kemungkinan adanya tindak pidana lain seperti pencarian uang ilegal sembari mengabaikan fakta mengenai korban yang tertipu, bangkrut, atau mengalami gangguan jiwa.

Kondisi tersebut diperparah oleh industrialisasi konten horor di media massa yang mendramatisasi mistisisme demi keuntungan komersial. Pada akhirnya, pesugihan langgeng bukan karena pembuktian kekuatan gaib, melainkan akibat kegagalan rasionalitas publik dalam menghadapi krisis ekonomi. (TB)




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama