Jakarta — Di balik istilah Universal Health Coverage (UHC) yang kerap terdengar teknokratis, tersimpan satu persoalan mendasar: apakah negara benar-benar hadir ketika warga jatuh sakit. Pertanyaan itu kembali mengemuka dalam Pencanangan UHC Tahun 2026, yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi di Jakarta.
Bagi Kota Bekasi, agenda UHC bukan sekadar pemenuhan target nasional. Ia menyentuh langsung realitas warga—tentang antrean di puskesmas, biaya berobat yang kerap menjadi beban keluarga, hingga harapan sederhana agar layanan kesehatan tidak lagi dibedakan oleh kemampuan ekonomi.
Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa jaminan kesehatan menyeluruh merupakan hak dasar warga yang harus dijaga bersama. Negara, kata dia, tidak boleh absen ketika masyarakat menghadapi persoalan paling mendasar dalam hidupnya: kesehatan.
Pencanangan UHC 2026 menjadi penanda bahwa pemerintah pusat dan daerah sedang berupaya memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional agar lebih inklusif dan berkelanjutan. Sejumlah daerah yang dinilai aktif dan konsisten dalam mendukung program ini juga menerima apresiasi, sebagai bentuk dorongan agar pelayanan kesehatan tidak berhenti di atas kertas.
Di Kota Bekasi sendiri, upaya menuju UHC terus dilakukan melalui perluasan kepesertaan jaminan kesehatan, penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta peningkatan fasilitas layanan kesehatan di tingkat kota hingga lingkungan warga.
Namun, seperti banyak kebijakan publik lainnya, UHC akan diuji bukan oleh seremoni, melainkan oleh pengalaman warga di lapangan. Apakah layanan benar-benar mudah diakses, apakah prosedur tidak berbelit, dan apakah warga merasa dilayani dengan adil.
Pencanangan UHC 2026 membuka satu harapan penting: bahwa kesehatan tidak lagi menjadi kemewahan, melainkan hak yang dijaga bersama. Bagi Bekasi, perjalanan menuju jaminan kesehatan menyeluruh bukan hanya soal angka dan laporan, tetapi soal kepercayaan warga terhadap kehadiran negara di saat paling dibutuhkan.
Sumber : website resmi Pemerintah Kota Bekasi.
