Kabupaten Bekasi — Polres Metro Bekasi membuka akses layanan pengaduan langsung bagi masyarakat sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui kanal TB News Polda Metro Jaya, masyarakat dipersilakan menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi yang berkaitan dengan situasi kamtibmas secara langsung kepada jajaran kepolisian. Polres Metro Bekasi menyediakan sejumlah kanal resmi guna memudahkan komunikasi antara warga dan aparat.
Adapun layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat meliputi WhatsApp Bunda Kapolres Metro Bekasi di nomor 0813-8399-0086, Call Center Polri 110, serta Layanan Pengaduan 24 Jam di nomor 0811-1939-110. Seluruh layanan tersebut disiapkan agar laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa peran serta masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan lingkungan. Informasi dari warga dinilai sangat membantu aparat kepolisian dalam melakukan pencegahan maupun penanganan gangguan kamtibmas.
“Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” demikian keterangan yang disampaikan dalam rilis tersebut.
Dengan dibukanya akses pengaduan ini, Polres Metro Bekasi berharap terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga.
