![]() |
| Ilusttasi |
BEKASI – TerasBatas.com, Kabupaten Bekasi tumbuh sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. Investasi terus masuk, kawasan perumahan dan komersial berkembang, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) tergolong tinggi. Namun di balik geliat ekonomi tersebut, kebutuhan akan perguruan tinggi negeri representatif kembali menjadi sorotan publik.
Setiap tahun, ribuan lulusan SMA dan SMK dari Tambun, Cikarang, Tarumajaya, Babelan hingga Muaragembong harus melanjutkan pendidikan ke luar daerah. Sebagian ke Jakarta, sebagian ke Karawang atau Bandung. Tidak sedikit pula yang akhirnya memilih tidak melanjutkan pendidikan tinggi karena keterbatasan akses dan biaya.
Secara regulasi, kewenangan pendirian perguruan tinggi negeri memang berada pada Pemerintah Pusat. Hal ini sejalan dengan pembagian urusan pemerintahan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana pendidikan tinggi menjadi kewenangan pusat.
Namun demikian, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 83 ayat (1), menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya menjamin terselenggaranya pendidikan tinggi yang bermutu. Selain itu, Pasal 85 menyebutkan bahwa pendanaan pendidikan tinggi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Artinya, meskipun Kabupaten Bekasi tidak memiliki kewenangan langsung mendirikan perguruan tinggi negeri, pemerintah daerah tetap memiliki ruang strategis untuk:
Mengusulkan pendirian kampus negeri kepada kementerian terkait, Menyediakan lahan sebagai bentuk dukungan konkret, Menjalin kerja sama kelembagaan, Mendukung pembiayaan atau fasilitas penunjang.
Dengan kapasitas fiskal yang relatif kuat serta potensi ketersediaan lahan, langkah inisiatif daerah menjadi faktor penting dalam mendorong hadirnya kampus negeri di wilayah ini.
Isu ini bukan semata tentang pembangunan fisik kampus. Ia menyangkut arah masa depan generasi muda Bekasi. Kawasan industri membutuhkan tenaga kerja terdidik, riset terapan, dan inovasi yang lahir dari daerah sendiri. Tanpa pendidikan tinggi negeri yang kuat, Bekasi berisiko hanya menjadi pusat produksi, bukan pusat pengembangan sumber daya manusia.
Momentum inilah yang dinilai sejumlah tokoh masyarakat sebagai waktu yang tepat untuk mendorong langkah konkret dan terukur. Dengan pendekatan kebijakan yang tepat dan komunikasi aktif dengan pemerintah pusat, peluang tersebut terbuka.
Di tengah pertumbuhan ekonomi yang masif, publik kini menunggu keberanian kebijakan yang berpihak pada pendidikan. Karena daerah yang besar bukan hanya yang kuat industrinya, tetapi juga yang kokoh fondasi ilmunya.

