![]() |
| Foto Muhamad Andriansyah.,S.H.MH |
Bekasi, 26 April 2026 — Pagi di sudut-sudut Kota Bekasi sering kali dimulai dengan pemandangan yang sama: tumpukan sampah di pinggir jalan, bak penampungan yang cepat penuh, dan aktivitas petugas kebersihan yang tak pernah berhenti. Di balik rutinitas itu, tersimpan persoalan lama yang belum sepenuhnya selesai bagaimana mengelola sampah secara berkelanjutan.
Bagi Muhamad Andriansyah, SH., MH., pengusaha muda sekaligus praktisi hukum, persoalan ini tidak sesederhana urusan angkut dan buang. Ia melihat ada jarak yang masih lebar antara kebijakan pemerintah dan keterlibatan masyarakat.
“Sampah itu lahir dari aktivitas kita sehari-hari. Jadi kalau penyelesaiannya hanya mengandalkan pemerintah, pasti tidak akan cukup,” ujarnya dengan nada reflektif.
Menurutnya, berbagai regulasi tentang pengelolaan sampah sebenarnya sudah tersedia. Pemerintah daerah telah membuat aturan, menyediakan sistem pengangkutan, bahkan mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga. Namun di lapangan, semua itu belum sepenuhnya menjadi kebiasaan.
Di sinilah persoalan utamanya.
Kebijakan sering kali berhenti sebagai teks rapi di atas kertas, tetapi belum benar-benar hidup di tengah masyarakat. Banyak warga yang belum terbiasa memilah sampah, belum melihat pentingnya pengelolaan lingkungan, atau bahkan belum memahami dampak jangka panjang dari kebiasaan yang dianggap sepele.
“Yang kurang itu bukan aturan, tapi bagaimana aturan itu menjadi budaya,” kata Andriansyah.
Namun ia tidak ingin berhenti pada kritik. Dalam pandangannya, sampah justru menyimpan potensi besar jika dikelola dengan cara yang tepat. Ia melihat peluang ekonomi di balik limbah yang selama ini dianggap tidak bernilai.
Di beberapa tempat, konsep bank sampah mulai menunjukkan hasil. Warga mengumpulkan, memilah, lalu menukarkan sampah dengan nilai ekonomi. Ada juga yang mengolah limbah menjadi produk kreatif, membuka usaha kecil dari sesuatu yang sebelumnya dibuang begitu saja.
“Kalau dikelola dengan serius, sampah bisa jadi sumber penghasilan. Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi juga kesejahteraan,” jelasnya.
Di titik ini, Andriansyah menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat. Ia percaya perubahan tidak bisa dipaksakan dari atas, tetapi harus tumbuh dari kesadaran bersama. Edukasi, pendampingan, hingga insentif menjadi kunci untuk menggerakkan partisipasi warga.
Ia membayangkan sebuah sistem di mana masyarakat tidak lagi menjadi objek kebijakan, tetapi menjadi bagian aktif dari solusi. Di mana warga tidak hanya membuang sampah, tetapi juga memahami, mengelola, dan bahkan mendapatkan manfaat darinya.
“Kalau masyarakat merasa memiliki, maka sistem akan berjalan. Tapi kalau tidak, kebijakan akan selalu tertinggal,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah daerah. Kebijakan yang baik harus diiringi dengan pengawasan yang tegas dan dukungan nyata terhadap inisiatif masyarakat. Tanpa itu, upaya yang sudah dibangun bisa dengan mudah terhenti di tengah jalan.
Pada akhirnya, persoalan sampah bukan hanya soal teknis, melainkan cerminan hubungan antara kebijakan dan kesadaran publik. Ia menguji sejauh mana pemerintah dan masyarakat mampu berjalan beriringan.
Bekasi, seperti banyak kota lain, tengah berada di persimpangan itu. Apakah sampah akan terus menjadi masalah yang berulang, atau justru berubah menjadi peluang yang memberi manfaat?
“Semua tergantung bagaimana kita melihatnya,” tutup Andriansyah.
Di tengah tantangan yang ada, satu hal menjadi jelas, solusi tidak akan datang dari satu arah. Ia harus dibangun bersama dari kebijakan yang kuat dan masyarakat yang bergerak.
